Abstrak: Berbagai fenomena
penyimpangan seksual dalam beberapa delade terakhir berkembang dengan pesat.
Fenomena homoseksual merupakan fenomena yang sampai saat ini menjadi bahan
diskusi para peneliti dalam perspektif ilmiah dan keagamaan. Dalam pandanganya
para peneliti sosial dan medis menemukan bahwa homoseksual terjadi karena
lingkungan keluarga dan masyarakat serta factor genetika. Dalam pandangan agama
mengatakan homoseksual merupakan suatu perbuatan yang sangat tercela karena
bertentangan dengan kodrat dan kenormalan manusia. Dalam penanganan
homseksualitas semua tergantung pada diri pribadi apakah ia ingin pada
kehidupan yang normal dengan jalan bertobat pada Allah SWT dan berjanji agar
kembali jalan yang benar atau malah sebaliknya tetap pada keadaan yang
sekarang.
Kata Kunci: Homoseksual, Agama,
Ilmiah, Penanganan
Homoseksualitas merupakan salah satu penyimpangan perkembangan psikoseksual.
homoseksual dapat diartikan sebagai suatu kecenderungan yang kuat akan daya
tarik erotis seseorang justru terhadap jenis kelamin yang sama. Istilah
homoseksualitas lebih lazim digunakan bagi pria yang menderita penyimpangan
ini, sedang bagi wanita, keadaan yang sama disebut “lesbian”.
Dalam arti yang sederhana Homoseksual
didefenisikan sebagai hubungan seksual antara dua orang laki-laki. Perbuatan
tak terpuji ini telah terjadi jauh sebelum Allah SWT mengutus Rasulullah
sebagai rahmat bagi sekalian alam, yaitu pada kaum nabi Luth A.S. Allah
mengutus nabi Luth A.S kepada kaumnya untuk mengajak mereka kejalan yang benar
dan agar mereka meninggalkan perbuatan homoseksual ini. Tetapi mereka menolak
sehingga Allah memusnahkan mereka dari muka bumi. Kisah nabi Luth A.S ini bisa
kita temukan di beberapa surat didalam al-Qur’an.
Allah SWT berfirman:
“Dan Luth ketika berkata kepada
kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) yang belum
pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi
laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum
yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah
mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura
mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali
istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami
turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan
orang-orang yang berdosa itu.” [QS Al-A’raf:80-84].
Allah SWT menggambarkan Azab yang menimpa
kaum nabi Luth :
“Maka tatkala datang azab Kami, Kami
jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami
hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang
diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang
zalim” [Hud : 82-83]
Semua ayat di atas secara jelas mengutuk
dan melaknat praktik homoseksual karena bertentangan dengan kodrat dan
kenormalan manusia. Seluruh umat islam sepakat bahwa homoseksual termasuk dosa
besar. Oleh karena perbuatan yang menjijikkan inilah Allah kemudian memusnahkan
kaum nabi Luth A.S dengan cara yang sangat mengerikan.
Bahkan Homoseksual jauh lebih menjijikkan
dan hina daripada perzinahan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
أقتلوا الفاعل والمفعول به (حديث صحيح أخرجه
أبو داود والترمذي)
Artinya:
"Bunuhlah fa’il dan maf’ulnya
(kedua-duanya)". (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Oleh karena itulah ancaman hukuman
terhadap pelaku homoseksual jauh lebih berat dibandingkan dengan hukuman bagi
pelaku pezina. Didalam perzinahan, hukuman dibagi menjadi dua yaitu bagi yang
sudah menikah dihukum rajam, sedangkan bagi yang belum menikah di cambuk 100
kali dan diasingkan selama satu tahun.
Adapaun dalam praktek homoseksual tidak
ada pembagian tersebut. Asalkan sudah dewasa dan berakal (bukan gila) maka
hukumannya sama saja (tidak ada perbedaan hukuman bagi yang sudah menikah atau
yang belum menikah).
Terhadap pelaku penyimpangan seksual,
seperti gay, lesbi, dan sejenisnya, juga terhadap pelaku penyimpangan perilaku,
seperti waria atau sejenisnya, tindakan hukum dalam Islam sangat keras dan
tegas. Tindakan hukum seperti itu harus dilakukan karena sesungguhnya mereka
jelas-jelas telah melakukan penyimpangan perilaku dan seksual.
Penyimpangan perilaku dan seksual ini
tidak bisa dianggap sebagai hak asasi manusia. Dengan berlindung di balik HAM,
tidak boleh penyimpangan seperti ini dipelihara, karena justru penyimpangan
seperti ini merusak kehidupan dan generasi umat manusia, termasuk diri
pelakunya sendiri.
Bila diperhatikan sesunguhnya perbuatan
homoseksual merupakan suatu perbuatan yang sungguh-sungguh dilaknat allah awt
dan nabi Muhammad saw. Apapun alasanya perbuatan tersebut tidak dapat
dibenarkan.
Allah SWT dalam menciptakan manusia dan
seisi bumi tidak melakukannya dengan sia-sia hal tersebut diterangkan dalam QS
Al-Mukminun ayat 115) yang berbunyi:
“Maka apakah kamu mengira, bahwa
Sesungguhnya kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu
tidak akan dikembalikan kepada Kami?“
Islam secara tegas menyatakan bahwa
perilaku homoseksual maupun lesbian adalah bentuk perilaku seksual menyimpang
bahkan bertentangan dengan fitrah kemanusiaan. Hubungan seks dalam Islam tidak
hanya sekadar untuk memuaskan hawa nafsu (prokreasi), akan tetapi memiliki
tujuan penting menyangkut kelangsungan kehidupan, yaitu melanjutkan keturunan
(reproduksi). Hubungan seks sejenis tidak mungkin akan menghasilkan keturunan,
sehingga hal ini tidak sejalan dengan tujuan hubungan seks dalam Islam. Karena
penyimpangan itu, maka dalam Hadis Nabi terdapat beberapa Hadis yang mengutuk
dan memberi hukuman dengan tegas bagi orang yang melakukan homoseksual/lesbian.
Seperti dalam Hadis yang diriwayatkan oleh
Ahmad, Tirmidzi dan Ibn Majah, melalaui Ibn Abbas Rasulullah bersabda:
من وجد تموه يعمل عمل قوم لوط فاقتلوا الفعل
والمفعول به
Juga dalam Hadis riwayat Abu Daud yang
bersumber dari Sa'id Ibn Jubair dan Mujahid dari Ibn Abbas tentang kasus
seorang anak perawan yang kedapatan melakukan praktek lesbian (اللوطية), maka
ia harus dihukum rajam.
oleh sebab itu tidak ada alasan lain bagi
para kaum homoseksual mengatakan bahwa mereka terlahir dengan kecendrungan
tersebut. Sesungguhnya demikian merupakan cobaan yang diberikan oleh allah swt.
Tergantung apakah hambanya mampu melalui cobaan tersebut atau tidak.
Lalu, bagaimana pandangan ilmu pengetahuan
manusia (science) menjelaskan mengenai hal ini (Homoseksualitas
PANDANGAN ILMIAH
Dalam pandangan ilmiah dijelaskan bahwa
Homoseksualitas adalah salah satu dari tiga kategori utama orientasi seksual,
bersama dengan biseksualitas dan heteroseksualitas, dalam kontinum
heteroseksual-homoseksual. Konsensus ilmu-ilmu perilaku dan sosial dan juga profesi
kesehatan dan kesehatan kejiwaan menyatakan bahwa homoseksualitas adalah aspek
normal dalam orientasi seksual manusia. Menurut penelitian American
Psychological Association, gay itu bukanlah penyakit kejiwaan/ emosional,
melainkan sebuah pilihan penyimpangan seksual.
Namun kecenderungan ini mempunyai
tingkatan yang berbeda. Dan karena kecenderungannya sangat kecil sehingga kita
tidak merasakannya. Tetapi jika kecenderungan itu bisa mengakibatkan anda
setelah mengagumi lalu tertarik dan terangsang terhadap sesama jenis, maka hal
ini dapat dikatakan seseorang sebagai homoseksual
Faktor penyebab homoseksualitas bisa
bermacam-macam, seperti karena kekurangan hormon lelaki selama masa
pertumbuhan, karena mendapatkan pengalaman homoseksual yang menyenangkan pada
masa remaja atau sesudahnya, karena memandang perilaku heteroseksual sebagai
sesuatu yang aversif atau menakutkan/tidak menyenangkan, karena besar
ditengah-tengah keluarga dimana ibu dominan sedangkan ayah lemah atau bahkan
tidak ada.
Dalam literatur lain, banyak teori yang
menjelaskan sebab-sebab homoseksualitas, antara lain ialah:
1. Faktor herediter berupa
ketidakseimbangan hormon-hormon seks.
2. Pengaruh lingkungan yang tidak
baik/tidak menguntungkan bagi perkembangan kematangan seksual yang normal
3. Seseorang selalu mencari kepuasan
relasi homoseks, karena ia pernah menghayati pengalaman homoseksual yang
menggairahkan pada masa remaja
4. Atau, seorang anak laki-laki pernah
mengalami pengalaman traumatis dengan ibunya, sehingga timbul
kebencian/antipati terhadap ibunya dan semua wanita. Lalu muncul dorongan seks
yang jadi menetap.
Berdasarkan kajian ilmiah, beberapa faktor
penyebab orang menjadi homoseksual dapat dilihat dari :
A. Susunan Kromosom
Perbedaan homoseksual dan heteroseksual
dapat dilihat dari susunan kromosomnya yang berbeda. Seorang wanita akan
mendapatkan satu kromosom x dari ibu dan satu kromosom x dari ayah. Sedangkan
pada pria mendapatkan satu kromosom x dari ibu dan satu kromosom y dari ayah.
Kromosom y adalah penentu seks pria. Jika terdapat kromosom y, sebanyak apapun
kromosom x, dia tetap berkelamin pria. Seperti yang terjadi pada pria penderita
sindrom Klinefelter yang memiliki tiga kromosom seks yaitu xxy. Dan hal ini
dapat terjadi pada 1 diantara 700 kelahiran bayi. Misalnya pada pria yang
mempunyai kromosom 48xxy. Orang tersebut tetap berjenis kelamin pria, namun
pada pria tersebut mengalami kelainan pada alat kelaminnya.
B. Ketidakseimbangan Hormon
Seorang pria memiliki hormon testoteron,
tetapi juga mempunyai hormon yang dimiliki oleh wanita yaitu estrogen dan
progesteron. Namun kadar hormon wanita ini sangat sedikit. Tetapi bila seorang
pria mempunyai kadar hormon esterogen dan progesteron yang cukup tinggi pada
tubuhnya, maka hal inilah yang menyebabkan perkembangan seksual seorang pria
mendekati karakteristik wanita.
C. Struktur Otak
Struktur otak pada straight females dan
straight males serta gay females dan gay males terdapat perbedaan. Otak bagian
kiri dan kanan dari straight males sangat jelas terpisah dengan membran yang
cukup tebal dan tegas. Straight females, otak antara bagian kiri dan kanan tidak
begitu tegas dan tebal. Dan pada gay males, struktur otaknya sama dengan
straight females, serta pada gay females struktur otaknya sama dengan straight
males, dan gay females ini biasa disebut lesbian.
D. Kelainan susunan syaraf
Berdasarkan hasil penelitian terakhir,
diketahui bahwa kelainan susunan syaraf otak dapat mempengaruhi prilaku seks
heteroseksual maupun homoseksual. Kelainan susunan syaraf otak ini disebabkan
oleh radang atau patah tulang dasar tengkorak.
E. Faktor lain
Faktor lain yang dapat menyebabkan orang
menjadi homoseksual, sebagaimana diungkapkan oleh Prof. DR. Wimpie Pangkahila
(Pakar Andrologi dan Seksologi) selain faktor biologis (kelainan otak dan
genetik), adalah faktor psikodinamik, yaitu adanya ganguan perkembangan
psikseksual pada masa anak-anak, faktor sosiokultural, yaitu adanya
adat-istiadat yang memberlakukan hubungan homoseksual dengan alasan yang tidak
benar, dan terakhir adalah faktor lingkungan, dimana memungkinkan dan mendorong
hubungan para pelaku homoseksual menjadi erat.
Jenis-jenis Homoseksual
Coleman, Butcher dan Carson (1980)
menggolongakan homoseksualitas ke dalam beberapa jenis:
1. Homoseksual tulen
Jenis ini memenuhi gambaran stereotipik
populer tentang lelaki yang keperemuan-perempuanan, atau sebaliknya perempuan
yang kelaki-lakian. Sering juga kaum tranvestit atau “TV”, yakni orang yang
suka mengenakan pakaian dan perilaku seperti lawan jenisnya. Bagi penderita
yang memiliki kecenderungan homoseksual ini, daya tarik lawan jenis sama sekali
tidak membuatnya terangsang, bahkan ia sama sekali tidak mempunyai minat
seksual terhadap lawan jenisnya. Dalam kasus semacam ini, penderita akan
impotensi / figriditas apabila ia memaksakan diri untuk mengadakan relasi
seksual dengan lawan jenisnya.
2. Homoseksual malu-malu
yakni kaum lelaki yang suka mendatangi
wc-wc umum atau tempat-tempat mandi uap, terdorong oleh hasrat homoseksual
namun tidak mampu dan tidak berani menjalin hubungan personal yang cukup intim
dengan orang lain untuk mempraktikkan homoseksualitas.
3. Homoseksual tersembunyi
Kelompok ini biasanya berasal dari kelas
menengah dan memiliki status sosial yang mereka rasa perlu dilindungi dengan
cara menyembunyikan homoseksulitas mereka. Homoseksualitas mereka biasanya
hanya diketahui oleh sahabat-sahabat karib, kekasih mereka, atau orang lain
tertentu yang jumlahnya sangat terbatas.
4. Homoseksual situasional
Homoseksualitas jenis ini terjadi pada
penderita hanya pada situasi yang mendesak dimana kemungkinan tidak mendapatkan
partner lain jenis, sehingga tingkah lakunya timbul sebagai usaha menyalurkan
dorongan seksualnya. Terdapat aneka jenis situasi yang dapat mendorong orang
mempraktikkan homoseksualitas tanpa disertai komitmen yang mendalam, misalnya
penjara dan medan perang. Akibatnya, biasanya mereka kembali mempraktikkan
heteroseksualnya sesudah keluar dari situasi tersebut. Nilai tingkah laku ini
dapat disamakan dengan tingkah laku onani atau masturbasi.
5. Biseksual
yakni orang-orang ynang mempraktikkan baik
homoseksualitas maupun heteroseksualitas sekaligus. Penderita homoseksualitas
ini dapat mencapai kepuasan erotis optimal baik dengan sama jenis maupun dengan
lawan jenis.
6. Homoseksual mapan
Sebagian besar kaum homoseksual menerima
homoseksualitas mereka, memenuhi aneka peran kemasyarakatan secara bertanggung
jawab, dan mengikat diri dengan komunitas homoseksual setempat. Secara
keseluruhan, kaum homoseksual tidak menunjukkan gejala gangguan kepribadian
yang lebih dibandingkan kaum heteroseksual.
Baca Juga
Penanganan Homoseksual
DAFTAR PUSTAKA
Kartono, Kartini. Dr. Psikologi Abnormal dan
Abnormalitas Seksual. Bandung: CV. Mandar Maju, 1985.
Kusuma, Widjaja. Dr. Kedaruratan Psikiatrik Dalam
Praktek. Jakarta: Professional Book,1997.
Supratiknya. A. Dr. Mengenal Perilaku Abnormal.
Jogjakarta: Konisius, 2003.
Riyanti deti, 2007. Homoseksual, tinjauan dari
perspektif ilmiah. (online)(chem-is-try.org, 24 april 2012)
Baderi Arifin Muhammad, 2012. Terapi Penyakit Suka
Sesama Jenis . (online) ( www.muslim.or.id , 24 april 2012),
Kozam, 2009. Homoseksual Menurut Pandangan Islam.
(online)
(http://kozam.wordpress.com/…/homoseksual-menurut-pandangan…/,
24 april 2012)
Nice post gan jadi lebih paham nih
ReplyDeleteini nih yg musti di baca orang2 maho
ReplyDeletehahahahaaa
ReplyDeletey sebagai info tambahan buat nambah wawasan (y)