Mitigasi Bencana merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi
risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan
peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Mitigasi bencana merupakan
suatu aktivitas yang berperan sebagai tindakan pengurangan dampak bencana, atau
usaha-usaha yang dilakukan untuk megurangi korban ketika bencana terjadi, baik
korban jiwa maupun harta. Dalam melakukan tindakan mitigasi bencana, langkah
awal yang kita harus lakukan ialah melakukan kajian resiko bencana terhadap
daerah tersebut. Dalam menghitung resiko bencana sebuah daerah kita harus
mengetahui Bahaya(hazard), Kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity)
suatu wilayah yang berdasarkan pada karakteristik kondisi fisik dan wilayahnya.
Baca juga
Pengelompokkan, Tujuan, Asas dan Prinsip Mitigasi Bencana
DAFTAR PUSTAKA
BAKORNAS PBP 2002. Arahan Kebijakan Mitigasi Bencana Perkotaan di Indonesia. (online)
diakses tanggal 03 juni 2014
Geografi Upi.2010. Mitigasi bencana. (online)
(http://p2mb.geografi.upi.edu/Mitigasi_Bencana.html diakses tanggal 03 juni 2014)
Jenis-jenis bencana. menurut UU no 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana, dapat berupa bencana alam, bencana non alam, dan bencana
sosial. Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa
yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung
meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah langsor. Bencana non alam
antara lain kebakaran hutan yang disebabkan oleh manusia, kecelakan
transportasi, kegagalan konstruksi, dampak industri, ledakan nuklir, pencemaran
lingkungan dan kegiatan keantariksaan. Bencana sosial antara lain berupa
kerusuhan sosial dan konflik sosial dalam masyarakat yang sering terjadi.
Ilustrasi Mitigasi Bencana |
Selanjutnya
menurut tingkat bahayanya, bencana dapat dikategorikan menjadi tiga tingkat,
yaitu hazard, disaster, dan catastrophe (Edward A. Keller, 2006: 6). Dikatakan
hazard bila proses bencana sekedar menjadi ancaman umat manusia, seperti
bencana gempa, banjir, tanah longsor, erupsi gunung berapi, badai, tetapi tidak
atau belum menimbulkan korban. Apabila sudah memakan banyak korban jiwa dan
harta barulah disebut sebagai dissaster, dan bila lebih
buruk dari itu misalnya mengakibatkan hancur leburnya bangun dan sumber
kehidupan serta banyaknya korban manusia meliputi wilayah luas, dapat disebut catastrophe. Oleh karena itu
tsunami Aceh, Gempa Yogyakarta, Tsunami Fukushima lebih tepat disebut
catastrophe. Selama ini dalam bahasa Indonesia hanya ada bencana saja,
seberapun besar dan kecilnya. Bencana non alam, contohnya kecelakaan
lalulintas, kebakaran hutan yang disengaja, radiasi nuklir, seperti yang
terjadi di Chernobyll, maupun Fukushima
Jepang. Bencana Sosial contohnya berbagai perang besar seperti perang dunia I
dan II, perang Vietnam, perang Korea, dan lain-lain dapat berakibat memakan
korban jiwa maupun harta yang lebih besar dari pada bencana alam
Kategori Bencana
A.Bencana Alam
Untuk bencana alam,
Indonesia merupakan negara yang memiliki resiko bencana alam cukup tinggi. Ada
bermacam-macam bencana alam di Indonesia, disamping erupsi gunung berapi ada
erupsi gunung lumpur (mudvolcano), gempa bumi, tsunami, tanah longsor, badai
siklon, banjir, tetapi juga kekeringan yang berakibat pada kebakaran hutan
ketika ada fenomena El Nino. Bahkan bukan saja bencana lithosfer, atmosfer, dan
hidrosfer, tetapi juga bencana alam biosfer. Dalam beberapa bulan terakhir
berbagai wilayah Indonesia terlanda mewabahnya ulat bulu.
Contoh Bencana Alam Tsunami |
B.Bencana Non -Alam
Peristiwa kecelakan
transportasi, kebakaran yang disebabkan oleh manusia, kegagalan konstruksi
bangunan, ledakan nuklir, dan pencemaran lingkungan adalah contoh-contoh
bencana non alam. Kecelakaan lalulintas di Indonesia menduduki peringkat
pertama dengan jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terbesar di ASEAN,
dan menjadi pembunuh nomor dua setelah penyakit TBC (Pelita, 22 April 2010).
Tercatat lebih dari 1,2
juta orang meninggal setiap tahunnya dan 90 persen di antaranya terjadi di
negara berkembang, termasuk Indonesia. Berdasarkan data Kepolisian Daerah
(Polda) Jawa Barat 2009, tercatat jumlah korban kecelakaan lalu lintas
(lakalantas) darat mencapai 7.099 orang, dengan jumlah korban luka ringan
sebanyak 1.406 orang, luka berat 1.595 orang dan korban meninggal 4.098 orang,
di mana sekitar 80 persen dari jumlah korban merupakan kelompok usia produktif,
dengan jumlah kecelakaan tertinggi dialami pengendara sepeda motor, mencapai
sekitar 75 persen.
C.Bencana Sosial
Menurut Michael Yudha
Winarno:
"Tiga akar
persoalan sosial yang melahirkan bencana sosial yang bersifat global yang
terjadi saat ini antara lain adalah kemiskinan, kekerasan dan ketidakadilan
struktural. Hal itu terjadi karena ada faktor-faktor utama yang sangat kuat,
yaitu pemerintah, pasar dan masyarakat. Faktor pemerintah sangat kuat
peranannya dalam menimbulkan ada atau tidaknya bencana sosial. Pemerintah yang
bersih dan adil cenderung membuat situasi dan kondisi lebih baik, sedangkan
pemerintah yang korup, jelas akan menimbulkan ketidakadilan, berdampak pada
kecemburuan sosial, yang berbuah pada kerusuhan. Hal lainnya adalah pasar.
Artinya kondisi pasar dunia sangat berpengaruh terhadap pasar dalam negeri,
berakibat pada penurunan kesejahteraan, berakibat pada bertambahnya angka kemiskinan,
berbuntut naiknya angka kriminalitas, hingga kerusuhan"
Baca juga
Pengelompokkan, Tujuan, Asas dan Prinsip Mitigasi Bencana
DAFTAR PUSTAKA
BAKORNAS PBP 2002. Arahan Kebijakan Mitigasi Bencana Perkotaan di Indonesia. (online)
diakses tanggal 03 juni 2014
Geografi Upi.2010. Mitigasi bencana. (online)
(http://p2mb.geografi.upi.edu/Mitigasi_Bencana.html diakses tanggal 03 juni 2014)
No comments:
Post a Comment