Bloggerende

Kumpulan Beragam Informasi Ilmu Geografi

Sunday 6 May 2012

Bimbingan dan Konseling

1. Lahirnya Bimbingan dan Konseling
Awal mula lahirnya Bk di Indonesia adalah untuk menempatkan para pegawai sesuai keahliannya, namun seiring dengan pertumbuhan ekonomi dirasa BK penting dalam mempersiapkan pekerja generasi mendatang untuk mendapatkan keahlian yang sesuai dengan bidang pekerjaannya, maka diadakanlah konferensi di tingkat universitas khususnya IKIP untuk merundingkan hal ini.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dan adanya beberapa kementrian pada waktu itu, di Indonesia mulai didirikan Kantor Penempatan Tenaga Kerja. Hal ini menunjukkan adanya suatu usaha untuk menempatkan orang-orang yang ingin bekerja, disesuaikan dengan kemampuannya. Hal seperti itu tetap berjalan di Indonesia.Sejarah mencatat adanya konferensi FKIP seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Malang (20-24 Agustus 1960), yang memutuskan bahwa bimbingan dan penyuluhan dimasukkan dalam kurikulum FKIP. Keadaan ini menunjukkan adanya langkah yang lebih maju sebab masalah bimbingan dan penyuluhan sebagai suatu ilmu dikupas secara ilmiah. Instruksi dari pihak pemerintah untuk melaksanakan bimbingan dan penyuluhan di lingkungan sekolah. Dalam uraian yang lebih terperinci, walaupun terdapat kesamaan pandangan yang menyatakan bahwa sejarah lahirnya bimbingan dan konseling di Indonesia diawali dengan dimasukannya bimbingan dan konseling pada setting sekolah.

Konferensi FKIP di Malang tanggal 20-24 Agustus 1960 menghasilkan keputusan untuk memasukkan bimbingan dan penyuluhan ke dalam kurikulum FKIP. Pada perkembangan berikutnya, pada tahun 1964, IKIP Bandung dan IKIPMalang mendirikan jurusan bimbingan dan penyuluhan. Tahun 1971, berdiri proyek perintis sekolah pembangunan pada delapan IKIP. Melalui proyek ini, bimbingan dan penyuluhan dikembangkan, dan berhasil disusun Pola Dasar Rencana dan Pengembangan Bimbingan dan Penyuluhan pada PPSP. Guru dan lingkungan departemen pendidikan dan kebudayaan. Dalam Kepmen tersebut ditetapkan secara resmi adanya kegiatan pelayanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah. Akan tetapi, pelaksanaannya di sekolah masih belum mendukung misi sekolah dan membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pndidikan mereka. Sampai tahun 1993, pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah tidak jelas. Muncul anggapan bahwa anak atau siswa yang dipanggil BP/BK idntik dengan anak yang bermasalah. Kemudian lahirlah SK Menpan No. 83/1993 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya yang di dalamnya termuat aturan tentang Bimbingan dan Konseling di sekolah. Ketentuan pokok dalam SK Menpan itu dijabarkan lebih lanjut melalui SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai petunuk pelaksanaan jabatan fungsional gu dan angka kreditnya. Di dalam SK Mendikbud ini, istilah bimbingan dan penyuluhan diganti menjadi bimbingan dan konseling di sekolah dan dilaksanakan oleh guru pembimbing. Di sinilah, pola pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah mulai jelas.

Lanjut Baca:  1   2   3   4








No comments:

Post a Comment